Jumat, 12 Juli 2013

Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Tugas tulisan Teknik & Proses Keselamatan Kerja. Materi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nama : • Fatur Rachman Luthfi (22410636) • Erwin Andreas H. (22410428) K3 adalah : Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengertian pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada ditempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja. Bahaya K3 adalah : suatu keadaan yang belum dikendalikan sampai pada suatu batas yang memadai Risiko K3 adalah : perpaduan antara peluang dan frekuensi terjadinya peristiwa K3 dengan akibat yang ditimbulkannya dalam kegiatan konstruksi. Didalam Proyek, K3 sangat penting sekali perannya yaitu untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, adapun target K3l adalah Zero Accident. Pada pelaksanaan Proyek Normalisasi Kali Sunter paket 1, tempat saya bekerja, kami telah melaksanakan K3L, memang banyak kendala pada pelaksanaannya, ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masing-masing individu tentang K3L. perlu kerja ekstra keras untuk menumbuhkan kesadaran ini, contohnya : melakukan safety talk rutin, pelatihan atau simulasi bahaya, dan sebagainya K3 perlu mengidentifikasi bahaya-bahaya yang ada disekitar pelaksanaaan proyek misalnya (bahaya kebakaran, banjir, dan gempa bumi). setelah teridentifikasi maka identifikasi bahaya kita perlu memberikan informasi kepada seluruh karyawan tentang cara-cara penyelamatan dan mengajaknya untuk sadar akan bahaya tersebut, seperti yang ada di proyek kami ini yaitu dengan cara membuat brosur safety inductiondan disebarkan kepada seluruh karyawan proyek maupun tamu yang berkunjung. berikut desainnya : (semoga bermanfaat dan menjadi sebuah referensi untuk kita semua guna meningkatakan kesadaran Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) Definisi Kecelakaan (Accident) adalah terjadinya sesuatu dari luar yang tidak diharapkan dan tidak diinginkan yang datang tiba-tiba yang dapat menyebabkan cedera badan (bodily injury) atau kerugian materi (property damage). Sumber kecelakaan kerja : - Kondisi tidak aman - Tindakan tidak aman - Pelanggaran - Kesalahan manusia - Keterbatasan kapasitas - Kesalahan tak disengaja - Terlewat pikiran - Kurang pengetahuan dan keahlian Kampanye Zero Accident Dasarnya adalah untuk menghargai nyawa manusia, Dimulai pada tahun 1973 di Jepang oleh Asosiasi K3 Industrial Jepang yang merupakan pengembangan dari metode control kualitas 3 prinsip dasar zero accident :  Prinsip zero accident  Prinsip tindakan pencegahan  Prinsip partisipasi Teknik identifikasi bahaya adalah metode pelatihan dimana pekerjaan diberikan peringatan dini mengenai kondisi tidak aman atau tindakan tidak aman di lingkungan kerja untuk memastikan keselamatan diri pekerja dan rekan-rekan pekerja lainnya, dilakukan terutama pada pertemuan sebelum bekerja dan digabung dengan praktik menunjuk dan menyebut. Langkah identifikasi bahaya : 1. Memahami situasi actual yaitu dengan menemukan bahaya apa saja yang tersembunyi. 2. Menyelidiki realitas yaitu dengan menemukan titik bahaya 3. Membangun control yaitu dengan menentukan apa yang akan dilakukan 4. Menetapkan target yaitu dengan menemukan titik bahaya kembali Faktor-faktor bahaya lingkungan kerja : 1. Faktor fisik 2. Dapat berupa kebisingan, cuaca kerja, cahaya, getaran, dan radiasi 3. Faktor kimia 4. Dapat berupa zat padat, gas, uap, dan cair 5. Faktor biologi 6. Dapat berupa virus atau bakteri 7. Faktor fisiologi 8. Dapat berupa faktor ergonomi 9. Faktor mental psikologi Keterangan : Dapat berupa hubungan antar atasan bawahan, antar pekerja. Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan lingkungan kerja harus dilakukan secara beriringan sehingga didapatkan lingkungan kerja yang benar-benar sehat. Fungsi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Fungsi dari Kesehatan kerja : 1. Identifikasi dan Melakukan Penilaian terhadap resiko dari bahaya kesehatan di tempat kerja 2. Memberikan saran terhadap perencanaan dan pengorganisasian dan praktek kerja termasuk desain tempat kerja 3. Memberikan saran, informasi, pelatihan dan edukasi tentang kesehatan kerja dan APD 4. Melaksanakan surveilan terhadap kesehatan kerja 5. Terlibat dalam pross rehabilitasi 6. Mengelolah P3K dan tindakan darurat 7. Antisipasi, identifikasi dan evaluasi kondisi dan praktek berbahaya 8. Buat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program 9. Terapkan, dokumentasikan dan informasikan rekan lainnya dalam hal pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya  Referensi :  http://nvisual.wordpress.com/tag/pengertian-k3/  http://waridnurdiansyah.blogspot.com/2010/11/penerapan-k3-pada-industri-pertambangan.html  http://5a5mutaba.blogspot.com/2012/04/fungsi-k3.html  http://arbelprasetyo.blogspot.com/  http://ergonomi-fit.blogspot.com/2011/11/safety-engineering-teknik-keselamatan.html  www.ILO.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar